Bab 6
Manusia da keadilan
1.Pengertian
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian
besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1].
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
2.Keadilan
Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf
terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena
ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat.
Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan
bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau
keprihatinan), dan keadilan.Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan
keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.Keadilan sosial juga
merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Macam-macam
Keadilan
Ada Berbagai
macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi
rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,-
maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi
sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.Kejujuran
Kejujuran adalah Kesadaran. Kejujuran tidak
selalu membawa kebaikan bagi yang berpikir, berkata, dan berbuat jujur.Itulah
kenyataannya.Contohnya saat siswa-siswa sekolah mengerjakan ulangan. Belum
tentu siswa yang berbuat jujur dengan mengerjakan sendiri nilainya bagus. Bisa
saja siswa yang menyontek malah mendapat nilai bagus.Contoh lain adalah saat
berdagang. Pedagang yang jujur belum tentu mendapat untung yang banyak. Bisa
saja pedagang yang tidak jujur malah mendapat untung lebih banyak.Itulah
kejujuran.Berpikir tidak jujur tidak akan membuat sial.Berkata tidak jujur
tidak akan membuat dosa.Berbuat tidak jujur tidak akan membuat
sedih.Namun,Kejujuran adalah kesadaran. Jika seseorang sadar maka tentu saja
orang tersebut akan berbuat jujur.Kejujuran berasal dari hati nurani dan tidak
bisa dipaksakan.Jadi mari kita latih hati nurani kita untuk berbuat jujur.
5.Kecurangan
Pengertian
Fraud (Kecurangan)
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat
untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam
hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja
menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki
sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam
hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian
dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau
hal serupa lainnya.Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana,fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu,menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Dengan demikian perbuatan yang
dilakukannya adalah untuk menyembunyikan, menutupi atau dengan cara tidak jujur
lainnya melibatkan atau meniadakan suatu perbuatan atau membuat pernyataan yang
salah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dibidang keuangan atau
keuntungan lainnya atau meniadakan suatu kewajiban bagi dirinya dan mengabaikan
hak orang lain1.
Contoh :
satu pertandingan sepak bola satu dari dua tim ada yang menyogok wait untuk berpihak
kepada tim yang menyuapnya karna ingin mendapatkan point maksimal di
pertandingan itu.
7.Pemulihan
Nama Baik
Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa
Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
6.
Pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani
kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai
macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut
UUD.Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala
amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang
telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya
lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak
maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di
dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
Contoh :
pengendara motor tidak mengunakn helm dan polisi menangkap pengendara tersebut
.
BAB 7
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
A. MANUSIA
DAN PANDANGAN HIDUP
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati, karena menentukan masa
depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan
hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya, yaitu terdiri dari tiga macam:
- Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan
hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan.
B. CITA-CITA
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang
selalu ada dalam pikiran. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa
depan dan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan
semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain,
cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi
tingkatannya.
Apabila
cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu
disebut angan-angan.
Antara masa
sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau
cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang
dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor, manusia yang memiliki
cita-cita, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan, dan
seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Cita
– cita saya menjadi manusia yang berguna dan tidak dipandang sebelah mata .
C. KEBAJIKAN
Kebajikan,
kebaikan, atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan
perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia
berbuat baik,karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas
dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
Manusia
adalah seorang pribadi yang utuh, yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur
itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia
mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri,
cita-cita sendiri, dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri
sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia
merupakan makhluk sosial, yang hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling
menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling
mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Manusia
sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan.
Untuk itu manusia dilengkapi dengan kemampuan jasmani dan rohani, juga
fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya.
Untuk
melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia
sebagai makhluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia
sebagai makhluk Tuhan.
Faktor-faktor
yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal, yaitu:
- Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
- Faktor lingkungan (environment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir. Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
- Faktor pengalaman yang khas yang pernah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
D. USAHA/PERJUANGAN
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk
mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelnjutan
hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk
hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak
dapat hidup sempurna. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun
dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya
menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas
membuat manusia itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan
martabatnya sendiri. Karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersantai-santai
dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur
waktunya itu.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan.
Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara
manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan
keahlian/ketrampilan. Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas
kasihan antara sesama manusia, maka ketidakmampuan atau kemampuan terbatas yang
menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara
tolong-menolong, bergotong royong.contoh nya mahasiawa yang sunguh- sunguh
untuk mempejuankan masa depannya.
E.
KEYAKINAN/KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan
yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.
Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu:
- Aliran Naturalisme
Aliran naturalisme
berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan, mungkin juga tidak ada Tuhan. Bagi
yang percaya Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah makhluk
ciptaan Tuhan. Karena itu manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan
ajaran-ajaran Tuhan yaitu agama. Ajaran agam itu ada dua macam, yaitu:
a) Ajaran
agama dogmatis, yang disampaikan oleh Tuhan melalui nabi-nabi. Ajaran agamanya
bersifat mutlak (absolut), terdapat dalam kitab suci Al-Quran dan Hadist.
Sifatnya tetap, tidak berubah-ubah.
b) Ajaran
agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya
relatif (terbatas). Sifatnya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan
jaman.
- Aliran Intelektualisme
Dasar aliran
ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia
berpikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan
dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan pikir
kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Apabila aliran ini dihubungkan
dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi
pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.
- Aliran Gabungan
Dasar aliran
ini adalah kekuatan gaib dan juga akal, kekuatan gaib artinya kekuatan yang
berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan
akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Apabila
aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbul dua kemungkinan
pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir,
sedangkan hati nurani dinomor duakan, kekuatan gaib Tuhan diakui adanya, tetapi
tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir
individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini
disebut sosialisme.
BAB 8 MANUSIA DAN TANGGUNG
JAWAB
A.PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka berarti ia telah memenuhi kewajibannya, dan telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B, atau C, itulah kadar pertanggung-jawabannya. Bila mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu, tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek atau segan, padahal ia menghadapi ujian, berarti mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya dan tidak bertanggung jawab.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab, perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Macam-macam tanggung jawab
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tanggung jawab ini manyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Sehingga demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
d) Tanggung jawab kepada bangsa/negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia iti salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan, berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu pengorbanan.
Tanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka berarti ia telah memenuhi kewajibannya, dan telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B, atau C, itulah kadar pertanggung-jawabannya. Bila mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu, tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek atau segan, padahal ia menghadapi ujian, berarti mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya dan tidak bertanggung jawab.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab, perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
* Macam-macam tanggung jawab
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tanggung jawab ini manyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Sehingga demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
d) Tanggung jawab kepada bangsa/negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia iti salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan, berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu pengorbanan.
B. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
a) Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
a) Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Contoh : anak berbakti kepada kedua
orang tua itu pengabdian
C.PENGORBANAN
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar