Jumat, 11 November 2016

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban PJTKI

Nama : Muhammad affif azzam
Kelas  : 4ea23
Npm    : 15213809
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban 
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Kesimpulan
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara untuk membuat suatu kegiatan bisnis tetap berlangsung dan mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang.Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
·         Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal
·         Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja
·         Akan melindungi prinsip kebebasan berniaga
·         Akan meningkatkan keunggulan bersaing
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, ataupun larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Memang benar. kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-rang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan atau manipulasi. Tetapi sebenarnya, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
Saran
·        Dalam bisnis harus memutuskan apa yang benar dan yang salah
·        Bisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan masyarakat secara keseluruhan
·        keputusan yang ideal harus selaras dengan keputusan praktis dalam situasi tertentu.

 http://driezone512.blogspot.com/2011/01/pelanggaran-etika-bisnis-contoh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar