Selasa, 09 Juni 2015

BERAS PLASTIK

Beras adalah makanan pokok warga Asia, khususnya Indonesia. Hampir di seluruh pelosok wilayah daerah masyarakat Indonesia mengkonsumsi nasi. Namun sungguh disayangkan, beberapa waktu terakhir ini ternyata beras sudah tidak lagi murni. Ada oknum – oknum yang hanya ingin mencari keuntungan sementara tega mencampur beras dengan bahan dasar plastik. Alhasil, tanpa disadari sebagian masyarakat telah mengkonsumsi beras plastik tersebut.
Berikut ini adalah bahaya dari mengkonsumsi beras plastik :
  1. Mengakibatkan Anoreksia atau kehilangan selera makan.
  2. Mengakibatkan mual dan pusing.
  3. Lambung menjadi sakit seperti orang yang terkena maag.
  4. Mengakibatkan kanker lambung.
  5. Mengakibatkan kematian.
Untuk menanggulangi hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan tepat membedakan mana beras asli dan mana beras plastik. Berikut adalah perbedaan dari beras plastik dan beras asli :
  1. Beras platik berwarna putih dan sangat bersih. Sedang beras asli berwarna putih namun keruh.
  2. Beras plastik akan terasa licin jika dipegang. Sedangkan beras asli terasa kasar.
  3. Beras plastik ketika dimasak akan menggumpal dan menyatu. Sedangkan beras asli menempel namun tidak menyatu.
                                      
Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron meminta pemerintah segera melakukan investigasi terkait beredarnya kabar beras palsu berbahan plastic di Indonesia.
Menurut Herman, beras palsu berbahan plastik ini bisa membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.
“BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan aparat hukum harus segera melakukan investigasi. Ini untuk menjaga kualitas pangan bagi masyarakat,” kata Herman di gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Diutarakannya, Komisi IV akan menindaklanjuti laporan ini dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. “Kami ada agenda pertemuan dengan Menteri Pertanian. Kami akan tanyakan berkaitan dengan hal ini,” katanya.
Herman juga mendesak pemerintah mencari tahu asal muasal beras palsu tersebut. Menurutnya, bila beras palsu itu adalah produk impor berarti ada masalah dalam proses karantina di Indonesia.
“Karena semua produk impor maupun ekspor harus melalui karantina.  Di karantina ini semua produk pangan yang masuk harus jelas datanya. Mulai dari asal, komposisi, hingga tanggal kedaluwarsa,” ujar Herman.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan secara regulasi semua produk pangan diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2012. Pelanggaran atas undang-undang tersebut akan mendapat hukuman kurungan dua tahun dan denda sampai Rp4 miliar.
Betapapun, heboh tentang beras plastik itu telah menimbulkan keresahan luas. Betapa tidak? Beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia, kebutuhan setiap rumah tangga setiap hari.
Sejumlah pejabat yang geram mengancam akan mengambil tindakan keras terhadap mereka yang menyebarkan kabar burung tentang beras plastik.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tejo Edhy Purdijatno menggolongkan penyebaran isu itu sebagai perbuatan makar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut pelaku penyebaran isu itu bisa dipidanakan.
Di sisi lain, untuk menenangkan pembeli, sejumlah pedagang dan pengelola pasar sampai harus membuat dan memasang spanduk khusus untuk menegaskan beras yang mereka jual tidak mengandung unsur plastik.
Dari awal, desas-desus ini memang mengundang banyak pertanyaan.
Sejauh ini kabar ditemukannya "beras plastik" hanya terjadi di sebuah tempat di Bekasi, dan tidak meluas ke berbagai daerah lain.

Hasanudin Abdurakhman, seorang doktor fisika yang memimpin sebuah perusahaan Jepang yang memproduksi bahan plastik menganggap beras plastik tidak masuk di akal dari segi produksi dan dari segi ekonomi," tambahnya.
"Karena harga bahan dasar plastik -bahkan yang daur ulang- akan lebih mahal dari beras, dan teknologi untuk memproduksinya juga tidak bisa yang terlalu sederhana. Lebih-lebih plastik tak bisa dicerna dan gampang dikenali rasanya yang asing oleh lidah," katanya

Benarkah beras plastik sengaja dibuat agar produsen dan pedagang beras bisa mendapatkan keuntungan besar dibandingkan dengan keuntungan yang dapat diraih dengan menjual beras asli?

Tinjauan dari Sisi Teknologi
Secara teknologi, membuat beras plastik itu bisa saja dilakukan dan bukan karena sejak dulu buah-buahan plastik sering menjadi hiasan di meja makan. Membuat butiran-butiran seperti beras bisa saja dilakukan, meskipun akan jauh membuat dalam bentuk butiran seperti gula atau kepingan seperti chips dari pada membuat lonjong tajam seperti beras asli. Membuat butiran lonjong tajam itu malah mungkin harus lewat proses moulding dan tentu akan repot melakukan moulding butir per butir beras meski hanya akan menghasilkan satu karung beras karena dalam satu karung beras akan ada jutaan butir beras.
Jika beras palsu itu berisi kentang dan kemudian dilapisi plastik maka akan jadi pertanyaan besar karena kentang akan hangus terbakar pada saat di-coat dengan cairan plastik panas yang suhu titik didihnya melebihi suhu titik bakar kentang.
Tinjauan dari Sisi Biaya Produksi
Beras plastik kemungkinan harganya akan jauh lebih mahal dari beras kualitas termahal sekalipun mengingat harga bijih plastik/polimer dan kentang ditambah dengan biaya prosesnya akan jauh lebih mahal dari harga beras.
Tinjauan dari Sudut Pandang Bisnis
Orang yang berniat mendapatkan keuntungan dengan memproduksi beras plastik tahu pasti bahwa beras tiruan akan langsung diketahui pada saat memasak karena plastik tidak menyerap air dan sifat fisik nasi dan plastik sangat jauh berbeda. Tidak akan mungkin ada orang yang berani membeli mesin untuk menghasilkan beras plastik karena dia pasti tahu bahwa dalam waktu 1-2 hari pasti akan ada orang yang menemukan dan melaporkannya kepada pihak berwajib dan akibatnya dia tak akan mungkin memproduksi beras plastik lagi.
Cara pengujian beras asli dan plastik sudah banyak dimuat di berbagai media massa dan sosial.


Pedagang baik grosir atau eceran yang akan mencoba menjual beras plastik sadar bahwa dia bahkan bisa ditahan polisi dengan tuduhan meracuni masyarakat secara sengaja dan bahkan bisa dituduh dengan pasal pembunuhan massal berencana.
Pelaku bisnis yang curang hanya akan berani menggunakan zat yang tidak mempunyai efek langsung dan segera, seperti menggunakan pewarna tekstil pada makanan, menggunakan zat pengawet formalin yang semuanya tidak akan berakibat langsung dan segera.
































Kesimpulan
Beras plastik sepertinya tak pernah beredar dan diproduksi secara massal. Beberapa bukti dan kasus yang muncul dan diliput TV, besar kemungkinan memang beras sintetis dan imitasi yang dibuat untuk kepentingan pajangan/mainan dan bukan hasil dari produksi massal untuk menggantikan beras asli.
Yang jadi menarik siapakah sebenarnya yang pertama kali menghembuskan isu beras plastik ini dan apa motifnya. Dengan perseturuan kubu KMP dan KIH maka isu ini bisa saja berasal dari kedua kubu ini atau bisa juga bukan dari kedua kubu ini. Baik kubu KMP dan KIH keduanya bisa mempunyai motif masing-masing terkait dengan isu ini. Kubu KMP mungkin saja berencana untuk menjatuhkan presiden dengan alasan tak bisa menghentikan impor beras palsu, sedangkan kubu KIH mungkin saja sengaja menghembuskan isu ini untuk menjadi pengalih perhatian terkait dengan rencana demo mahasiswa atau sesuatu hal lain yang ingin ditutupi.

Polisi seharusnya bisa melakukan investigasi menelusuri isu pertama muncul. Adanya cap tanggal dan jam dari setiap berita yang beredar di media massa dan sosial bisa menggiring tahap demi tahap ke pelaku sebenarnya dan kemudian bisa diselidiki motif di balik isu ini

SANKSI FIFA


Sejarah PSSI
PSSI dibentuk pada tanggal 19 April 1930 di Yogyakarta dengan nama Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia. Sebagai organisasi olahraga yang lahir pada masa penjajahan Belanda, kelahiran PSSI ada kaitannya dengan upaya politik untuk menentang penjajahan. Apabila mau meneliti dan menganalisa lebih lanjut saat-saat sebelum, selama, dan sesudah kelahirannya hingga 5 tahun pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terlihat jelas bahwa PSSI lahir dibidani oleh muatan politis, baik secara langsung maupun tidak, untuk menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih-benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia yang ikut bergabung.
PSSI didirikan oleh seorang insinyur sipil bernama Soeratin Sosrosoegondo. Ia menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Teknik Tinggi di HeckelenburgJerman, pada tahun1927 dan kembali ke tanah air pada tahun 1928. Ketika kembali, Soeratin bekerja pada sebuah perusahaan bangunan BelandaSizten en Lausada, yang berkantor pusat diYogyakarta. Di sana dia merupakan satu-satunya orang Indonesia yang duduk sejajar dengan komisaris perusahaan konstruksi besar itu. Akan tetapi, didorong oleh semangat nasionalisme yang tinggi, dia kemudian memutuskan untuk mundur dari perusahaan tersebut.
Setelah berhenti dari Sizten en LausadaSoeratin lebih banyak aktif di bidang pergerakan. Sebagai seorang pemuda yang gemar bermain sepak bola, dia menyadari kepentingan pelaksanaan butir-butir keputusan yang telah disepakati bersama dalam pertemuan para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda).Soeratin melihat sepak bola sebagai wadah terbaik untuk menyemai nasionalisme di kalangan pemuda sebagai sarana untuk menentang Belanda.
Logo lama PSSI.
Kasus korupsi Nurdin Halid
Pada 13 Agustus 2007, Ketua Umum Nurdin Halid divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.[3] Berdasarkan standar statutaFIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional. Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu)], Ketua KONI, dan bahkan FIFA menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum. Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris“They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris"have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris"... must not found guilty of a criminal offense..."). Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI
Kisruh dan pembentukan komite normalisasi
Kisruh di PSSI semakin menjadi-jadi semenjak munculnya LPI. Ketua Umum Nurdin Halid melarang segala aktivitas yang dilakukan oleh LPI. Pada Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di PekanbaruRiau, masalah kekisruhan di tubuh PSSI seperti disengaja disembunyikan dari publik dengan cara mengadakan kongres secara tertutup. Kongres tersebut pada akhirnya tidak berhasil diselenggarakan karena terjadi kekisruhan mengenai hak suara.[28]
Pada 1 April 2011, Komite Darurat FIFA memutuskan untuk membentuk Komite Normalisasi yang akan mengambil alih kepemimpinan PSSI dari komite eksekutif di bawah pimpinan Nurdin Halid.[29] Komite Darurat FIFA menganggap bahwa kepemimpinan PSSI saat ini tidak dapat mengendalikan sepak bola di Indonesia, terbukti dengan kegagalannya mengendalikan LPI dan menyelenggarakan kongres. FIFA juga menyatakan bahwa 4 orang calon Ketua Umum PSSI yaitu Nurdin HalidNirwan BakrieArifin Panigoro, dan George Toisutta tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum sesuai dengan keputusan Komite Banding PSSI tanggal 28 Februari 2011. Selanjutnya, FIFA mengangkat Agum Gumelar sebagai Ketua Komite Normalisasi PSSI.
Setelah melalui serangkaian kegagalan, termasuk kembali gagalnya penyelengaraan Kongres tanggal 20 Mei 2011 di Jakarta, akhirnya dalam Kongres Luar Biasa tanggal 9 Juli 2011 di SoloDjohar Arifin Husin terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
Pemecatan Alfred Riedl
Pemecatan dan penunggakan gaji Alfred Riedl menimbulkan hal yang kontroversial karena pihak PSSI mengaku bahwa Alfred Riedl dikontrak oleh Nirwan Bakrie dan bukan oleh PSSI akan tetapi Alfred Riedl membantah hal tersebut dan membawa persoalan ini ke FIFA dan kasus ini belum terselesaikan.[30]
Kisruh Indonesian Premier League
Setelah berganti kepengurusan Ketua umum PSSI dari Nurdin Halid ke Djohar Arifin Husin dimulai era kompetisi baru.Dalam pembentukan IPL banyak masalah yang terjadi karena aturan-aturan yang ditetapkan oleh PSSI.Pembentukan IPL mendapat tekanan dari 12 klub sepak bola atau kelompok 14 karena kompetisi berjumlah 24 klub dan 6 klub diantaranya langsung menjadi klub IPL. Namun, PSSI meyakinkan bahwa untuk memenuhi standard kompetisi profesional AFC, klasemen musim sebelumnya (musim 2010/2011) dihapuskan. Sebagai gantinya, yang dilihat adalah poin tertinggi dalam verifikasi tentang profesionalisme klub Indonesia. Akan tetapi dengan adanya IPL indonesia terhindar dari sangsi AFC.[30]
Konflik PSSI dengan Pemerintah, Pembekuan PSSI dan Sanksi FIFA
Berawal dari ikut sertanya Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya dalam ajang QNB League yang telah dilarang ikut serta oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan surat peringatan kepada PSSI. Surat peringatan pertama diberikan pada 8 April 2015 yang menyatakan bahwa PSSI telah mengabaikan rekomendasi BOPI atas larangan ikut sertanya Arema dan Persebaya.[31] Selain itu, Kemenpora meminta kedua klub untuk mengikuti rekomendasi BOPI. Selang seminggu kemudian, Kemenpora kembali mengeluarkan surat peringatan kedua karena PSSI serta Arema dan Persebaya tidak juga mematuhi perintah BOPI sebelumnya. Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin menilai ini hanya kesalahpahaman antara PSSI dengan Kemenpora dan BOPI. Ia pun yakin masalah ini dapat selesai jika PSSI serta Kemenpora dan BOPI duduk bersama. Sebelumnya pada 10 AprilFIFA mengirim surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi agar pemerintah tidak mengintervensi PSSI. Apabila intervensi berlanjut, FIFA akan memberikan sangsi kepada PSSI.[32] Pada 16 April, Kemenpora kembali mengirimkan surat peringatan ketiga kepada PSSI. Kemenpora menilai PSSI mengabaikan surat peringatan pertama dan kedua sebelumnya. PSSI juga kembali diminta patuh kepada rekomendasi BOPI sebelumnya. Akhirnya, pada 18 April 2015Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI. Menpora juga tidak mengakui penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI yang tengah berlangsung di Surabaya. Dalam keputusan menteri tersebut, Menpora menerangkan pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA. Sedangkan soal Timnas Indonesia untuk SEA Games dan penyelenggaraan QNB League akan diambil alih oleh KONI dan KOI.[33] Tim Transisi tersebut adalah FX Hadi RudyatmoLodewijk Freidrich PaulusRidwan Kamil,Eddy RumpokoRicky YakobiBibit Samad RiyantoDarmin NasutionCheppy T. WartonoTommy KurniawanIwan LukmintoFrancis WanandiSaut H. SiraitAndrew Darwis,Farid HusainiZuhairi MisrawiDiaz Faisal Malik HendropriyonoVelix F. Wanggai[34]. Dari 17 nama tersebut, Velix F. WanggaiDarmin NasutionFarid Husain dan Ridwan Kamil mengundurkan diri sebelum Tim bekerja[35][36].
Pada 25 Mei 2015, Pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla, menganjurkan untuk mencabut pembekuan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti. Hal ini dilakukan setelah adanya pertemuan tertutup dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowodan mantan Ketua Umum PSSI Agum Gumelar di Istana Wapres[37]. Alasan pencabutan ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA[38]. Walaupun demikian, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya pembenahan total terhadap persepakbolaan Indonesia sebagai jalan untuk memperbaiki prestasi sepak bola Indonesia dan tetap mendukung dan menyerahkan pembenahan tersebut kepada Kementrian Pemuda dan Olahraga.[39]
Pada 30 Mei 2015, FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI dan berlaku hingga PSSI mampu memenuhi kewajiban pada pasal 13 dan 17 statuta FIFA. Akibat sanksi ini, timnas Indonesia dan semua klub di Indonesia dilarang berpartisipasi di pentas Internasional di bawah FIFA atau AFC, kecuali SEA Games di Singapura hingga turnamen berakhir.[40]

Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.
Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).
Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).
Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).
Berikut, dampak buruk hukuman yang diterima Indonesia versi AFC:

1. Dikeluarkan dari Kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019
Karena hukuman ini, tim nasional Indonesia dipastikan keluar dari babak kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019. Itu artinya, tim Merah Putih dipastikan gagal memanfaatkan peluang untuk mengikuti dua turnamen bergengsi tersebut.

2. Dikeluarkan dari Ajang Piala Asia U-16 dan U-19
Hukuman FIFA terhadap PSSI tak hanya berimbas pada tim nasional senior. Timnas Indonesia U-16 dan U-19 juga terkena dampak dari hukuman ini. Tim asuhan Fachry Husaini dipastikan absen berlaga di pentas internasional.

3. Dikeluarkan dari Turnamen Regional Wanita AFC U-14
Timnas wanita Indonesia dicoret dari keikutsertaannya di Turnamen Regional AFC U-14. Perubahan ini akan mempengaruhi jadwal pertandingan di grup A. Sebelumnya turnamen ini akan dimulai pada 20 Juni 2015. Namun karena pencoretan Indonesia, laga di grup A bakal dimulai pada 23 Juni 2015.

4. Dikeluarkan dari Babak Kualifikasi Futsal Wanita AFC 2015
Dampak hukuman ini juga berimbas pada timnas futsal Indonesia. Timnas wanita Indonesia dipastikan gagal bermain di Babak Kualifikasi Futsal AFC 2015

5. Dikeluarkan dari Futsal AFC 2016 (Zona ASEAN - Turnamen Futsal AFF)
Rencana Indonesia mengirim wakil Timnas futsal ke kejuaraan internasional juga dipastikan gagal. AFC tidak mengizinkan skuat Garuda mengikuti Futsal AFC 2016 (Zona ASEAN - Turnamen Futsal AFF).

6. Persipura Jayapura Dikeluarkan dari AFC Cup 2015
Kalah tanpa bertanding, itulah yang dialami Persipura Jayapura. Mereka yang tadinya dijadwalkan menghadapi Pahang FA di babak 16 besar AFC Cup, harus menerima keputusan walk out (WO) karena gagal menggelar pertandingan.

7. Pengembangan Sepak Bola
Indonesia dipastikan tidak bisa mendapatkan program pengembangan dari AFC dan FIFA. Program itu mencakup kursus kepelatihan dan seminar berlisensi C.
Berikut, dampak buruk hukuman yang diterima Indonesia versi AFC:

1. Dikeluarkan dari Kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019
Karena hukuman ini, tim nasional Indonesia dipastikan keluar dari babak kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019. Itu artinya, tim Merah Putih dipastikan gagal memanfaatkan peluang untuk mengikuti dua turnamen bergengsi tersebut.

2. Dikeluarkan dari Ajang Piala Asia U-16 dan U-19
Hukuman FIFA terhadap PSSI tak hanya berimbas pada tim nasional senior. Timnas Indonesia U-16 dan U-19 juga terkena dampak dari hukuman ini. Tim asuhan Fachry Husaini dipastikan absen berlaga di pentas internasional.

3. Dikeluarkan dari Turnamen Regional Wanita AFC U-14
Timnas wanita Indonesia dicoret dari keikutsertaannya di Turnamen Regional AFC U-14. Perubahan ini akan mempengaruhi jadwal pertandingan di grup A. Sebelumnya turnamen ini akan dimulai pada 20 Juni 2015. Namun karena pencoretan Indonesia, laga di grup A bakal dimulai pada 23 Juni 2015.

4. Dikeluarkan dari Babak Kualifikasi Futsal Wanita AFC 2015
Dampak hukuman ini juga berimbas pada timnas futsal Indonesia. Timnas wanita Indonesia dipastikan gagal bermain di Babak Kualifikasi Futsal AFC 2015

5. Dikeluarkan dari Futsal AFC 2016 (Zona ASEAN - Turnamen Futsal AFF)
Rencana Indonesia mengirim wakil Timnas futsal ke kejuaraan internasional juga dipastikan gagal. AFC tidak mengizinkan skuat Garuda mengikuti Futsal AFC 2016 (Zona ASEAN - Turnamen Futsal AFF).

6. Persipura Jayapura Dikeluarkan dari AFC Cup 2015
Kalah tanpa bertanding, itulah yang dialami Persipura Jayapura. Mereka yang tadinya dijadwalkan menghadapi Pahang FA di babak 16 besar AFC Cup, harus menerima keputusan walk out (WO) karena gagal menggelar pertandingan.

7. Pengembangan Sepak Bola
Indonesia dipastikan tidak bisa mendapatkan program pengembangan dari AFC dan FIFA. Program itu mencakup kursus kepelatihan dan seminar berlisensi C.

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
“Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI.
“Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional?” sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
“Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan,” tambahnya.
“Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa.”

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan untuk membekukan PSSI. Hal itu dijelaskan di surat pembekuan bernomor 01307 2015. Menghebohkan karena putusan Kemenpora dikeluarkan ketika PSSI sedang mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua, wakil ketua, dan anggota komite eksekutif baru.

Putusan Kemenpora mendapat beragam reaksi. Tak sedikit yang menganggap putusan itu tidak berlandas aturan yang jelas dan justru bisa merugikan seluruh elemen yang berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia.

"Kalau berdasarkan undang-undang, pemerintah (Kemenpora) seharusnya mengayomi olahraga, termasuk juga sepak bola nasional. Bukan justru tidak mengakui," kata Ketua Asprov DKI Jakarta, Gusti Randa disela-sela KLB PSSI.

Gusti lantas menganggap pembekuan kepada PSSI oleh Kemenpora sebagai sebuah bentuk intervensi pemerintah. Jika sudah begini, Gusti takut FIFA akan segera memberi sanksi kepada persepakbolaan Indonesia.

"Bakal ada 2.000 pesepak bola yang akan menganggur andai Indonesia disanksi oleh FIFA. Bahkan, bisa jadi penikmat sepak bola di tanah air tak akan lagi bisa menyaksikan pertandingan Liga Spanyol, Liga Inggris, atau Liga Champions jika disanksi FIFA," kata Gusti.

"Jelas ada hubungannya. FIFA bisa saja menyuruh negara-negara yang terdaftar sebagai anggota untuk tak lagi berurusan dengan Indonesia. FIFA bisa saja melarang negara-negara tersebut atau UEFA agar tak lagi memberikan hak siar kompetisi kepada negara kita," tambahnya.