Selasa, 10 November 2015
Jumat, 16 Oktober 2015
essay perilaku konsumen
Definisi
Konsumen
definisi konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Sedangkan dalam bagian penjelasan disebutkan “Di dalam kepustakaan ekonomi dikenal konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Pengertian konsumen dalam undang-undang ini adalah konsumen akhir”.
Dari ketentuan dalam undang-undang tersebut secara tersurat nampaknya hanya menitik beratkan pada pengertian konsumen sebagai konsumen akhir yang mana hal tersebut bukan merupakan objek pembahasan dalam tulisan ini. Namun secara tersirat juga mengandung pengertian konsumen dalam arti luas. Hal tersebut nampak pada penggunakan kata “pemakai”. Istilah “pemakai” dalam hal ini tepat digunakan dalam rumusan konsumen untuk mendukung pengertian konsumen akhir, namun sekaligus juga menunjukkan bahwa barang dan/jasaa yang dipakai tidak serta merta hasil dari suatu transaksi jual beli. Artinya sebagai konsumen tidak selalu harus memberikan prestasinya dengan cara membayar uang untuk memperoleh barang dan/jasa tersebut. Dengan kata lain dasar hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha tidak perlu harus kontraktual (the privity of contract).
definisi konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Sedangkan dalam bagian penjelasan disebutkan “Di dalam kepustakaan ekonomi dikenal konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Pengertian konsumen dalam undang-undang ini adalah konsumen akhir”.
Dari ketentuan dalam undang-undang tersebut secara tersurat nampaknya hanya menitik beratkan pada pengertian konsumen sebagai konsumen akhir yang mana hal tersebut bukan merupakan objek pembahasan dalam tulisan ini. Namun secara tersirat juga mengandung pengertian konsumen dalam arti luas. Hal tersebut nampak pada penggunakan kata “pemakai”. Istilah “pemakai” dalam hal ini tepat digunakan dalam rumusan konsumen untuk mendukung pengertian konsumen akhir, namun sekaligus juga menunjukkan bahwa barang dan/jasaa yang dipakai tidak serta merta hasil dari suatu transaksi jual beli. Artinya sebagai konsumen tidak selalu harus memberikan prestasinya dengan cara membayar uang untuk memperoleh barang dan/jasa tersebut. Dengan kata lain dasar hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha tidak perlu harus kontraktual (the privity of contract).
Pengertian
Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perilaku konsumen adalah perilaku yang konsumen tunjukkan dalam mencari, menukar, menggunakan, menilai, mengatur barang atau jasa yang mereka anggap akan memuaskan kebutuhan mereka.
Perilaku konsumen adalah bagaimana konsumen mau mengeluarkan sumber dayanya yang terbatas seperti uang, waktu, tenaga untuk mendapatkan barang atau jasa yang di inginkan.
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perilaku konsumen adalah perilaku yang konsumen tunjukkan dalam mencari, menukar, menggunakan, menilai, mengatur barang atau jasa yang mereka anggap akan memuaskan kebutuhan mereka.
Perilaku konsumen adalah bagaimana konsumen mau mengeluarkan sumber dayanya yang terbatas seperti uang, waktu, tenaga untuk mendapatkan barang atau jasa yang di inginkan.
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang
Ciri-ciri Perilaku Konsumen :
1. Memiliki Memori Jangka Pendek.
Jadi tidak memikir jangka panjang misalnya kegunaannya
2. Tidak Memiliki Perencaaan.
Konsumen Indonesia menyukai segala sesuatu yang instan kalau mau membeli sesuatu hasilnya harus instan contohnya mi instan, extra joss untuk energi instan. contoh nyata adalah para member yang menginginkan kaya dengan instan, termasuk saya
3. Suka Berkumpul
Kalo membeli sukanya rame2, satu membeli yang lain membeli juga tanpa perencaan
4. Gaptek
Orang Indonesia itu gaptek jd klo anda mau menual barang ya prosesnya yang gampang jgn berbelit2
5. Mengutamakan Konteks, Bukan Konten
Jadi konteksnya apa dia gak mau tau secara detailnya yang penting gampang, cepet dan instan
6. Suka Buatan Luar Negeri
Makanya banyak produsen yang memalsukan merk contohnya spare part motor, baju.... tp saya tidak mengajari untuk memalsukan merk orang lain itu berbahaya
7. Beragama dan Supranatural
Cocok untuk berjualan seperti baju muslim, dan hal2 yang alami
8. Pamer dan Bergengsi
Nyambung sifat yang ke lima... untuk pamer dia suka hal2 yang bermerk
9. Kekuatan Sub Culture
Adat2 istiadat masih kuat cocok untuk berjualan2 yang berbau culture seperti souvenir2 daerah dll
10. Kesadaran Terhadap Lingkungan Rendah
Jadi gak peduli terhadap lingkungan. ini gak usah saya kasi contoh nanti malah ditiru krn gak baik
tugas 2
Pengertian pasar uang
Pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual
belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga
sebagai pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun
demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah
transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi
pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.
Instrumen Pasar Uang
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.
Suarat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
Ciri-Ciri Pasar Uang
1. Menekankan
pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat
pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Peserta Pasar Uang
1.
Bank
2.
Yayasan
3.
Dana Pensiun
4.
Perusahaan Asuransi
5.
Perusahaan-perusahaan besar
6.
Lembaga Pemerintah
7.
Lembaga Keuangan lain
8.
Individu Masyarakat
Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
·
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
·
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
·
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
·
Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
Dari pihak yang menanamkan dana:
·
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
Menurut
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan
efek. Dengan
demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk
utang ataupun modal sendiri.
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).
1.Pasar Perdana
Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).
1.Pasar Perdana
Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
Persamaan
Pasar uang dan pasar modal :
1. Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2. Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3. Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
1. Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2. Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3. Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal :
1. Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2. Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3. Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4. Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5. Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
1. Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2. Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3. Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4. Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5. Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
Senin, 05 Oktober 2015
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Nama : muhammad affif azzam
Npm : 15213809
Kelas 3ea23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada pasar ini kekuatan permintaan
dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang
terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan
mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan
produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam
bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu,
kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan
penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (
pertukangan, kerajinan ).
Dalam persaingan sempurna ini
pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah
penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak
mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan
penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu
datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang
ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat.
Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga,
ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari
penjual lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di buat beberapa rumusan masalah yaitu
antar lain:
- Ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
- Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
- Keseimbangan dalam industri.
- Kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.
1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan karya tulis ini adalah:
- Untuk mengetahui cirri-ciri pasar persaingan sempurna.
- Untuk mengetahui pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
- Untuk mengetahui keseimbangan dalam industri.
Untuk
mengetahui kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai
suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,
dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar
persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
v Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil
harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar
tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan
dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang
berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya
didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat
produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah
produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari
keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut,
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang
ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan
mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak
terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara
keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan
untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
v Menghasilkan barang serupa
Barang yang
dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang
dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata
diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu
dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena
barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan
yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang
dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang
dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada
gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk
persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan
dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak
efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang
yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya
sama sekali.
v Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan
perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi
dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan
adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan
di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat
sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,.
Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau
menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak
mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga
dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan
pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna
mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku
dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak
dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di
pasar.
2.4 Kebaikan
dan keburukan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan
dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Sebelum menerangkan kebaikan dari
pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan
diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
a. Efisiensi
produktif : Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang
pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang
paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak
gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien
adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus
dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara
keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah,
yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu
industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai
tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling
minimal.
b. Efisiensi
Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi
alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya
keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau
belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila
dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk
memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi
harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal.
Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan
memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi dalam persaingan sempurna
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi
ynag dijelaskan diatas akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka
panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung
normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum.
Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan
dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam
persaingan sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna
harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan
syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian
didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal =
biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga
mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi
alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna.
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi
kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa
konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan
kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk
memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas.
Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai
kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang
diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi
digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan
pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak
pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan
berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak
terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak
pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang
mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan
sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1.
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna
teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya
suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari
mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab
itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal,
Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan
menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat
berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini
menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan
teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas,
segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas
dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya
tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang
lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan
tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
2.
Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan
yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya.
Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat
efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya
merugikan.
3. Membatasi
pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan
perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang
terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
4. Biaya
dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi
dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak
dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak
selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat
mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan
teknologi dan inovasi.
5. Distribusi pendapatan tidak
selalu rata
Suatu corak
distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam
masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian
sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana
bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi
pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan
secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari karya tulis ini
adalah :
Ø Pasar
persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau
industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau
pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ø Ciri-ciri
dari pasar persaingan sempurna adalah
a.
Perusahaan adalah pengambil harga
b. Setiap
perusahaan mudah keluar atau masuk
c.
Menghasilkan barang yang serupa
d. Terdapat
banyak perusahaan di pasar
e. Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna
Ø Kebaikan dan
keburukan dari pasar persaingan sempurna
Kebaikannya :
a.
Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
b. Kebebasan
bertindak dan memilih
Keburukannya :
a.
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
b.
Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya social
c. Membatasi
pilihan konsumen
d. Biaya
produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
e.
Distribusi pendapatn tidak selalu merata
Langganan:
Komentar (Atom)